A. Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perpanjangan adalah mengurus sesuatu agar menjadi lebih lama, dalam artian waktunya yang diperpanjang. Menurut Rahayuningsih, dalam layanan perpustakaan, kegiatan perpanjangan masa peminjaman adalah kegiatan pencatatan kembali koleksi yang pernah dipinjam sesuai kurun waktu yang ditentukan (Siswanti, 2015). B. Prosedur Perpanjangan Masa Peminjaman Pembaca perpustakaan terkadang tidak cukup membaca buku yang dipinjam selama batas waktu yang ditentukan atau karena kepentingan lain buku itu masih dibutuhkan. Karena itu pembaca diberi kesempatan perpanjang waktu peminjaman atau pembaharuan peminjaman bahan pustaka. Karena itu, peminjaman dapat dilakukan dengan beberapa prosedur sebagai berikut (Albani, 2017): 1) Menyerahkan bahan pustaka yang dipinjamkan bersamaan dengan kartu anggotanya. Cara ini mempermudah petugas sirkulasi melakukan pencatatan sesua...