Posts

Perpanjangan Masa Peminjaman Bahan Pustaka di Perpustakaan

A.     Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perpanjangan adalah mengurus sesuatu agar menjadi lebih lama, dalam artian waktunya yang diperpanjang. Menurut Rahayuningsih, dalam layanan perpustakaan, kegiatan perpanjangan masa peminjaman adalah kegiatan pencatatan   kembali koleksi yang pernah dipinjam sesuai kurun waktu yang ditentukan (Siswanti, 2015). B.      Prosedur Perpanjangan Masa Peminjaman  Pembaca perpustakaan terkadang tidak cukup membaca buku yang dipinjam selama batas waktu yang ditentukan atau karena kepentingan lain buku itu masih dibutuhkan. Karena itu pembaca diberi kesempatan perpanjang waktu peminjaman atau pembaharuan peminjaman bahan pustaka. Karena itu, peminjaman dapat dilakukan dengan beberapa prosedur sebagai berikut (Albani, 2017): 1)    Menyerahkan bahan pustaka yang dipinjamkan bersamaan dengan kartu anggotanya. Cara ini mempermudah petugas sirkulasi melakukan pencatatan sesua...

Pengembalian Bahan Pustaka di Perpustakaan

Pengembalian bahan pustaka merupakan salah satu kegiatan yang ada di perpustakaan dalam pelayanan sirkulasi, dimana seorang pemustaka akan mengembalikan bahan pustaka yang dipinjamnya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak perpustakaan. A.     Prosedur Pengembalian Bahan Pustaka                Bebeapa prosedur dalam pengembalian bahan pustaka adalah sebagai berikut (Albani, 2017): 1)  Memeriksa dan mengecek tanggal akhir peminjaman apakah peminjam tepat mengembalikan buku sesuai dengan tanggal yang tertera dalam kartu peminjaman, 2)  Kartu diambil dalam laci peminjaman dan dimasukkan kedalam kantong buku setelah diadakan pencoretan yang diperlukan pada tanggal pengembaliannya. 3)  Kartu regestrasi peminjaman diambil dari laci peminjaman kemudian seperti halnya pad kartu buku dilakukan pula pencoretan catatan tentang buku bersangkutan. Setelah itu petugas peminjaman segera mengembalika...